Rabu, 18 Oktober 2017

Baru Sehari Jadi Gubernur DKI, Anies Baswedan Dilaporkan ke Polisi karena Kata "Pribumi"



'Pribumi', Satu Kata yang dapat Mempengaruhi Banyak Hal dan Pemikiran


Pribumi

Belakanganini istilah Pribumi banyak diperbincangkan hingga menjadi trending topik di Indonesia. Istilah ini menyusul dilaporkannya Gubernur DKI Jakarta yang baru dilantik, Anies Baswedan ke Bareskrim Polri oleh Jack Boyd Lapian selaku Inisiator Gerakan Pancasila pada hari Selasa, tanggal 17 Oktober 2017. Laporan tersebut dilakukan atas ucapan Anies  yang singgung ‘Pribumi’ dalam sebuah pidato berdurasi 22 menitnya saat resmi dilantik sebagai gubernur DKI Jakarta pada hari Senin, tanggal 16 Oktober 2017 kemarin.  Seperti yang diketahui bahwa pidato yang diutarakan oleh Anies Baswedan diduga mengandung unsur politik identitas. Hal ini terkait dengan kata ‘Pribumi’ yang disinggung oleh Anies dalam pidatonya dianggap telah melanggar hukum.



Pribumi



Sebagai pelapor, Boyd menilai bahwa pernyataan Anies Baswedan yang menyinggung kata ‘Pribumi’ tersebut bisa memecah belah persatuan Indonesia karena seolah mengisyaratkan golongan tertentu. Padahal sudah merupakan rahasia umum bahwa Indonesia baru saja mengalami krisis persatuan dan kesatuan pasca pemilihan Gubernur DKI Jakarta dan beberapa insiden yang mewarnainya. Seperti yang diketahui bahwa dalam Bhineka Tunggal Ika, Indonesia menjadi bangsa yang kuat karena keberagamannya. Perbedaan  ras, agama, etnis, maupun golongan seharusnya bukan menjadi alasan untuk terpecah belah. Kata ‘Pribumi’ juga tak pantas untuk dikemukakan di depan publik dalam pidato politik. Jika ditelusuri lebih jauh, penghentian penggunaan kata "pribumi" memang sudah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2008 mengenai Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis.
 


Pribumi



Bukan hanya itu saja, hal ini juga telah diatur dalam Intruksi Presiden Nomor 26 tahun 1998 yang menerangkan hal yang sama. Itulah sebabnya kenapa istilah ‘Pribumi’ dilarang untuk digunakan alam semua kegiatan yang berbau penyelenggaraan pemerintahan. Boyd sebagai pelapor mengaku sangat tersinggung ketika istilah ‘Pribumi’ diutarakan dalam pidato besar tersebut karena seolah sebuah kesalahan jika orang seperti dirinya memiliki darah keturunan Belanda. Dengan kata lain, istilah ‘Pribumi’ seolah menjadi pembatas antara kelompok tertentu. Rupanya bukan hanya Boyd saja yang melakukan laporan terhadap Anies Baswedan kepada Polisi. Organisasi Banteng Muda Indonesia (BMI) melakukan hal serupa. Anies dilaporkan ke polisi dengan dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis atas ungkapan Pribumi dalam pidatonya.


Baca juga info : kursus bahasa arab di pare
 
Pribumi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar